Diduga Masih Ada Oknum Perjualbelikan Lahan Pemprov
Itu terbukti main kok. Saya sudah baca laporannya semalam. Laporan inspektorat.
Tidak hanya menghilangkan sebagian lahan milik pemprov, oknum tersebut juga diduga melakukan penyimpangan APBD 2014 senilai Rp 75 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pemagaran lahan yang dihilangkan.
"Itu terbukti main kok. Saya sudah baca laporannya semalam. Laporan inspektorat. Penghilangan tanah terus keluarin Rp 75 juta pakai APBD bikinin pagar lagi," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/3).
11 PNS Mangkir Jam Kerja Terjaring RaziaBasuki menilai, PNS yang ketahuan melakukan tindakan curang seperti menghilangkan aset secara sengaja harus diberi sanksi.
"Yang ringan tidak dipecat sebagai PNS, yang berat dipecat sebagai PNS," tegasnya.
Kepala Inspektorat DKI, Meri Erna Hani menambahkan, dari total luasan lahan kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat seluas 2.775 meter persegi, Pemprov DKI kehilangan sekitar 617 meter pesegi. Aset tersebut dijual senilai Rp 617 juta.
"Seharusnya pada tahun itu harga 1 meter tanah disana mencapai 4 juta rupiah," tandasnya.